IMPLEMENTASI KEBIJAKAN MERDEKA BELAJAR DI PERGURUAN TINGGI MELALUI PRAKTIK PENGAJARAN YANG BERWAWASAN DEMOKRATIS

  • Maya Mustika Kartika Sari Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan, Fakultas Ilmu Sosial Hukum, Universitas Negeri Surabaya
Keywords: Pendidikan, Demokrasi, Partisipatif, Musyawarah

Abstract

Artikel ini mengkaji pandangan filosofis dan teoritis dalam mengejawantahkan konsep merdeka
belajar yang menjadi isu utama dalam perubahan kurikulum di perguruan tinggi. Kebijakan merdeka
belajar menuai berbagai respon dari masyarakat, baik ditinjau secara terminologi, intepretasi,
maupaun implementasi. Konsep merdeka belajar akan dikaji dalam terminologi filsafat demokrasi,
yang menekankan pada kesetaraan dalam pendidikan. Merupakan fakta yang diakui bahwa ada
hubungan yang erat antara demokrasi dan pendidikan. Dalam demokrasi, pendidikan diberikan
keutamaan, karena itu merupakan prasyarat untuk kelangsungan hidup dan kesuksesan yang pertama.
Demikian pula, pendidikan memupuk temperamen demokratis di benak setiap insan warga negara.
Nilai-nilai demokrasi seperti kebebasan, kesetaraan, keadilan persaudaraan, martabat individu,
kerjasama, berbagi tanggung jawab dll diterapkan pada pendidikan agar lebih efektif, bermakna,
relevan dan berguna. Ada hubungan yang tidak terpisahkan antara demokrasi dan pendidikan.
Demokrasi tidak bisa dipisahkan dari spektrum pendidikan. Diakui di semua sisi bahwa otot
demokrasi bergantung pada karakter dan kecerdasan semua warganya. Oleh karenanya praktik
pengajaran yang demokratis selayaknya menjadi titik tekan dalam kurikulum merdeka belajar.
Karena demokrasi dapat berfungsi dengan baik hanya jika semua warganya dididik dengan baik.
Demokrasi harus memberikan tujuan untuk pendidikan dan dengan demikian, prinsip-prinsip
demokrasi harus tercermin dalam tujuan, kurikulum, metode pengajaran, administrasi dan organisasi,
disiplin, sekolah, guru, dll.

Published
2020-10-05